
Reformasiterkini.co.id //Makassar (Sulsel)–Ratusan warga yang tergabung dalam komunitas ” Warga Bersatu ” Menggelar aksi damai di Kantor Lurah Bitowa, Kecamatan Manggala Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah permasalahan pelayanan publik yang dianggap merugikan masyarakat di wilayah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Senin, 20/01/2025 Kota Makassar.
Warga menyoroti atas kekosongan kepemimpinan di tingkat RW/007 serta RT/003, RT/004, dan RT/005. Kronologis:
– Para ketua wilayah tersebut dilaporkan telah lama meninggalkan tempat tinggalnya di kompleks Aditarina/Kodam. Situasi ini berdampak langsung pada pelayanan publik di lingkungan setempat yang menjadi terhambat.
– Dugaan Intimidasi oleh Aparat Kelurahan
Warga mengaku resah dengan adanya dugaan tindakan intimidasi oleh oknum lurah dan staf Kelurahan Bitowa. Mereka diduga memberlakukan aturan sepihak, termasuk menyulitkan warga yang membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Beberapa warga bahkan tidak diberikan surat tersebut tanpa alasan yang jelas.
– Kurangnya Perlindungan dan Pelayanan
Masyarakat menilai bahwa ketiadaan Ketua RW dan RT yang aktif telah menyebabkan ketidakpastian dalam pelayanan administratif dan perlindungan warga. Hal ini dinilai menciptakan ketidakadilan dan keresahan di masyarakat.
– Penolakan Kebijakan Administrasi KTP Berdasarkan Domisili Sulsel, Warga juga menyatakan keberatan atas kebijakan administrasi KTP yang dianggap menyulitkan mereka. Mereka berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini agar lebih berpihak kepada masyarakat.
Warga Bersatu Mendesak :
– Penindakan tegas terhadap oknum lurah dan staf yang diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
– Pengisian jabatan Ketua RW dan RT yang kosong agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal.
– Peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan publik di Kelurahan Bitowa.
Adapun harapan warga agar Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Warga meminta perhatian serius dari pemerintah kota dan aparat penegak hukum, untuk segera merespons aspirasi ini. Mereka berharap aksi ini menjadi titik awal bagi perbaikan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Lurah Bitowa Sofiawati, S.E, M.M, yang di dampingi langsung aparat keamanan kepolisian Polsek Manggala, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden kurangnya pelayanan kepada warga. Hal ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri warga setempat.
” Kami akui bahwa pelayanan kami sebelumnya kurang baik. Kami meminta maaf atas kejadian ini, ” Ujar Lurah DRW 7 dalam pernyataannya, Sabtu malam (tanggal).
Beliau menjelaskan bahwa prosedur standar pengurusan surat di wilayahnya, seperti surat keterangan tidak mampu, membutuhkan dokumen pendukung seperti pengantar RT/RW, bukti pembayaran PBB, dan iuran sampah. Namun, dalam kasus yang melibatkan warga bernama Ibu Mulia, staf kelurahan diketahui tidak segera memproses permintaan tersebut, meskipun permohonan diajukan untuk keperluan mendesak, yakni pengobatan anak yang sedang sakit.
” Kami sangat menyesalkan tindakan staf kami yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sudah dilakukan teguran kepada yang bersangkutan, dan masalah ini juga telah kami teruskan kepada pimpinan di tingkat yang lebih tinggi, ” Tegasnya.
Sebagai bentuk perbaikan, Lurah DRW 7 mengimbau agar seluruh warga yang membutuhkan pengurusan administrasi di kelurahan, khususnya di wilayah DRW 7, dapat langsung datang ke kantor lurah untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Di akhir pertemuan, beliau menegaskan kembali permintaan maaf kepada warga yang merasa dirugikan. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan ke depan.”
Pernyataan ini disambut baik oleh warga yang hadir, sebagai langkah awal untuk meningkatkan pelayanan di tingkat kelurahan. (411U).
Laporan : (Karimullah).








