Reformasiterkini.co.id //KEPULAUAN RIAU, 5 Oktober 2026 – Tim Pembina Samsat Nasional terus mendorong penguatan sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah tersebut dilakukan salah satunya sebagai bagian dari upaya
meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau dengan tema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta
Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” yang digelar di Kepulauan Riau, Senin (5/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Direktur Utama PT
Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau,
Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri, Teguh Narutomo, dan sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan memiliki keterkaitan dengan ekosistem keselamatan transportasi.

Menurutnya, kepatuhan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dan patuh terhadap aturan di bidang transportasi.

“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah
bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih berada di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat
kepatuhan tercatat 47,24 persen, dari sekitar 800.000 kendaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa hingga September 2026 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sekitar
Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepri, santunan yang telah diserahkan mencapai Rp18,75 miliar.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho, Gubernur Kepulauan
Riau H. Ansar Ahmad, Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau Gathut Bowo Supriono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra, serta Dewan Pertimbangan DPP ORGANDA Iskar Ismail.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, dalam sambutannya menyampaikan, hubungan pemerintah dengan ORGANDA
memiliki akar sejarah yang kuat.
ORGANDA lahir pada 1963 melalui keputusan Menteri Perhubungan Darat dan sejak awal menjadi wadah bagi para pengusaha
angkutan darat.

“ORGANDA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kementerian Perhubungan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina dan bersamasama membesarkan ORGANDA sebagai organisasi yang berintegritas serta menjadi
jembatan antara pemerintah dan para pengusaha angkutan darat,” kata Aan.

Menurut Aan, ORGANDA memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi pelaku usaha sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam membahas dan
menyempurnakan berbagai kebijakan transportasi. Kemitraan tersebut perlu terus.dijaga oleh kepengurusan ORGANDA di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menambahkan, pembangunan transportasi darat tidak hanya berkaitan dengan
penyediaan konektivitas dan aksesibilitas.

Keselamatan harus menjadi dasar dalam penyelenggaraan angkutan penumpang maupun logistik.
Berdasarkan data kepolisian yang disampaikan Aan, sebanyak 24.296 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan jalan masih menjadi persoalan serius yang
membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Transportasi harus mampu membangun konektivitas antardaerah dan antarmoda
sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Namun, konektivitas tersebut harus dibangun dengan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ORGANDA Adrianto Djokosoetono mengatakan, ORGANDA hadir sebagai perwakilan pengusaha angkutan penumpang dan barang.
Organisasi tersebut memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepastian berusaha,
kesetaraan perlakuan, serta kebijakan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurut Adrianto, peran ORGANDA tidak berhenti pada penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat. Struktur organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota
juga harus mampu membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif dengan
pemerintah daerah.

“ORGANDA harus menjadi mitra pemerintah di setiap tingkatan. Kita tidak hanya menyampaikan persoalan, tetapi juga harus aktif berdiskusi, berkolaborasi, dan ikut
menghasilkan solusi yang dapat diterapkan,” kata Adrianto.

Ia berharap Munas XVII ORGANDA menghasilkan kepengurusan dan rekomendasi yang mampu menjawab perubahan sektor transportasi secara konkret. ORGANDA juga diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang melindungi kepentingan pelaku usaha tanpa mengurangi standar
keselamatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.