Reformasiterkini.co.id // JAKARTA – Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ST dan Bupati Kepulauan Selayar H Muh Natsir Ali kemarin, Rabu 22 Juli 2026 melakukan audiensi dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya (Marsda) TNI Mohammad Syafii, di Kantor Basarnas RI Jl Angkasa Blok B.15 Kemayoran Jakarta Pusat. Audensi ini bertujuan untuk mempercepat proses perubahan status dari Pos SAR menjadi Kantor SAR dengan berbagai dasar dan sejumlah pertimbangan strategis.

Audiensi ini juga merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam upaya memperjuangkan penguatan layanan pencarian dan pertolongan (SAR) diwilayah kepulauan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan laut cukup tinggi, terutama pasca tragedi tenggelamnya KLM Nurul Salsa yang mengguncang perhatian publik masyarakat Selayar khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

Dalam pertemuan itu, Bupati H Muh Natsir Ali dalam pertemuan itu menegaskan bahwa peningkatan status dari Pos SAR menjadi Kantor SAR Selayar merupakan kebutuhan yang dinilai sangat mendesak. Sebab menurutnya, Selayar merupakan daerah kepulauan yang terdiri atas ratusan gugusan pulau dengan karakteristik wilayah laut yang luas dan menantang yang berbatasan langsung dengan Propinsi Nusa Tenggara Barat dan Timur di bagian s3latan serta Propinsi Sulawesi Tenggara dibagian timur dan utara.

“Tragedi KM Nurul Salsa lanjut Natsir Ali telah menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kapasitas layanan pencarian dan pertolongan di wilayah kepulauan harus diperkuat. Selayar membutuhkan Kantor SAR yang memiliki personel yang cukup, armada yang refresentatif dan peralatan yang memadai agar penanganan dalam kondisi dan keadaan darurat di laut dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal,” ujarnya.

Kecelakaan laut di perairan Selayar lanjut Bupati., masih kerap terjadi, sementara sarana dan prasarana pencarian serta pertolongan yang tersedia saat ini masih sangat terbatas. Sehingga kondisi ini menjadi tantangan besar mengingat luasnya wilayah perairan Selayar yang harus dijangkau dalam setiap operasi penyelamatan, pertolongan dan pencarian.” pungkasnya.

Usulan peningkatan status dari Pos SAR menjadi Kantor, sejatinya telah diajukan sejak masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, H Muh Basli Ali. Akan tetapi hingga kini, usulan itu belum mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat. Olehnya itu, kami bersama Gubernur kembali mengingatkan Pemerintah Pusat melalui Basarnas guna dapat memperjuangkan usulan ini. Harapan kami, perlu adanya perhatian khusus dan atensi Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan peningkatan status Pos menjadi Kantor Selayar sehingga akan memperkuat perlindungan bagi masyarakat serta meningkatkan keselamatan pengguna transportasi laut di Selayar atau lebih lazim orang menyebutnya Butta Tanadoang.” Natsir menambahkan.

Apalagi usulan ini mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras yang menjadi energi baru dalam memperjuangkan peningkatan status Pos SAR Selayar. Andi Iwan Aras menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan ini mengingat Selayar merupakan daerah kepulauan dengan tingkat kerawanan kecelakaan laut yang cukup tinggi pada setiap tahunnya.

Gubernur Sulsel dan Andi Iwan Aras menyatakan kesiapannya untuk mengawal usulan ini di Komisi V DPR RI. Keduanya mengaku memahami betul akan kondisi geografis Selayar sebagai daerah kepulauan yang berada pada jalur pelayaran strategis. Karena itu, peningkatan status Pos SAR menjadi Kantor SAR dinilai sangat urgent dan mendesak agar layanan pencarian dan pertolongan dapat lebih cepat, lebih optimal” ujarnya lagi.

Masih menurut Bupati, Kabupaten Kepulauan Selayar berada di antara Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan ALKI II yang setiap hari dilintasi ratusan kapal. Ditambah kondisi cuaca yang cukup ekstrem yang kerap terjadi pada musim-musim tertentu seperti musim barat dan timur sehingga keberadaan Kantor SAR dengan dukungan personel, armada, dan peralatan yang lebih lengkap menjadi kebutuhan yang tidak dapat lagi ditunda.” kuncinya.

Sementara itu M. Daeng Siudjung Nyulle salah seorang jurnalis yang sudah melanglang buana disejumlah media cetak harian, baik Makassar, Bandung dan Jakarta selama lebih 30 tahun, meminta dengan sangat akan perhatian dari Pemerintah Pusat melalui Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang saat ini dinakhodai Mohammad Syafii untuk merespon positif. Pasalnya kecelakaan laut di perairan Selayar sudah memakan korban ratusan jiwa hingga hari ini. Atau Basarnas Pusat harus menunggu hingga 1001 kapal tenggelam dan 1.000.000 (sejuta) manusia yang meninggal akibat musibah laut baru kemudian Pos SAR dirubah status menjadi Kantor SAR.

Masyarakat Selayar menyadari bahwa Kantor SAR itu layaknya dibangun di Propinsi dan Kabupaten/Kota yang berpenghuni banyak orang dengan berpedoman pada UU Nomor : 29 Tahun 2014 dengan syarat utama meliputi urgensi wilayah yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan laut, dukungan sumber daya serta ketersediaan infrastruktur atau lahan yang disetujui oleh Pemerintah Pusat. Saya kira kalau hanya persoalan ini yang menjadi syarat mutlak maka Bupati dengan dukungan DPRD tidak akan menjadi sebuah penghalang berdirinya Kantor SAR di Bumi Tanadoang. (M. Daeng Siudjung Nyulle/*)