RT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengeluarkan imbauan unik sekaligus tegas kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan memasang atribut promosi, baliho, maupun spanduk dengan cara dipaku pada batang pohon.
Melalui pesan edukatif yang dibagikan kepada publik, DLH Makassar menyuarakan pentingnya merawat kelestarian ruang terbuka hijau dengan bahasa yang dekat dengan keseharian warga.
“Kalau pohon bisa ngomong, mungkin dia sudah bilang: ‘Jangan ki’ rusak ki’ ka’!’ Pohon bukan tempat pasang reklame. Mari ki’, gunakan media promosi yang sesuai dan jangan jadikan batang pohon sebagai tempat memasang atribut promosi ta’,” tulis pihak DLH Makassar dalam imbauan resminya.





