Reformasiterkini.co.id //GOWA – Di tengah berkembangnya berbagai dinamika mengenai kelembagaan adat di Kabupaten Gowa, Lembaga Adat Kerajaan Gowa menyampaikan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya menjaga netralitas, persatuan, dan kehormatan adat sebagai warisan budaya yang telah hidup selama berabad-abad. Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah Kerajaan Gowa agar tetap menjadi simbol pemersatu masyarakat.

Pernyataan resmi yang ditandatangani Putra Mahkota Kerajaan Gowa itu mengajak seluruh komponen masyarakat adat untuk tidak menjadikan adat sebagai instrumen kepentingan politik praktis. Menurut Lembaga Adat Kerajaan Gowa, keberadaan lembaga adat seharusnya menjadi ruang yang menjaga nilai-nilai kebersamaan, memperkuat identitas budaya, dan merawat warisan sejarah yang diwariskan oleh para leluhur.

Dalam himbauan tersebut, Lembaga Adat Kerajaan Gowa juga menyampaikan keprihatinan terhadap munculnya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan adat namun dinilai melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai dapat mengaburkan fungsi utama lembaga adat sebagai penjaga nilai, etika, dan tradisi yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat di Gowa.

Selain mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, Lembaga Adat Kerajaan Gowa turut mendorong Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah. Menurut pandangan lembaga, regulasi yang mengatur kelembagaan adat perlu terus dikaji agar mampu menjawab perkembangan zaman sekaligus memberikan ruang yang lebih kuat terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Lembaga Adat Kerajaan Gowa menilai bahwa kebijakan mengenai adat seyogianya disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai historis, budaya, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat. Dengan demikian, tata kelola kelembagaan adat diharapkan mampu berjalan secara harmonis, menghormati sejarah, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat adat.

Melalui himbauan tersebut, Putra Mahkota Kerajaan Gowa juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan dialog, musyawarah, dan persaudaraan dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan. Menurutnya, menjaga persatuan merupakan tanggung jawab bersama agar adat tetap menjadi perekat kehidupan sosial, bukan sebaliknya menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Lembaga Adat Kerajaan Gowa mengajak seluruh masyarakat untuk terus melestarikan adat dan budaya sebagai identitas yang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Gowa, tetapi juga bagian penting dari kekayaan budaya nasional. Semangat menjaga marwah Kerajaan Gowa, menurut mereka, merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus investasi budaya bagi generasi yang akan datang.