Reformasiterkini.co.id //Takalar – Upaya memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat terus dioptimalkan jajaran Polsek Pattallassang.

Salah satunya melalui sosialisasi Call Center Polri 110 yang dikemas dalam kegiatan sambang dan patroli dialogis oleh Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas warga.

Pada Ahad, 26 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang, AIPDA Kamaruddin, melaksanakan sambang sekaligus patroli dialogis di Kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan humanis kepada para pedagang maupun pengunjung pasar.

Dalam dialognya, AIPDA Kamaruddin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan pasar.

Ia mengimbau warga untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok seperti emas saat berbelanja guna menghindari aksi pencopetan maupun begal.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan tidak meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor serta tidak menyimpan telepon genggam maupun barang berharga lainnya di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

Tidak hanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

AIPDA Kamaruddin mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan masyarakat memahami akses pelayanan kepolisian yang tersedia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat memberikan respons demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pattallassang IPTU Sumarwan, S.Psi, menegaskan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat di lapangan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi secara cepat melalui kanal resmi kepolisian.

“Kami terus menginstruksikan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, agar setiap kegiatan sambang dan patroli dialogis disertai edukasi mengenai pemanfaatan Call Center 110”, ujar Kapolsek.

Layanan ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“ Sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pattallassang,” tutup IPTU Sumarwan.

Asw-19