Reformasiterkini.co.id //TAKALAR – Mewujudkan pelayanan penegakan hukum yang bersih tidak hanya bergantung pada keberhasilan mengungkap suatu perkara, tetapi juga pada integritas aparat yang menjalankan proses tersebut.

Atas dasar itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar terus memperkuat tata kelola penyidikan melalui berbagai langkah preventif guna memastikan setiap pelayanan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Optimalisasi tersebut diwujudkan dengan meningkatkan disiplin dalam setiap tahapan penyidikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta membangun budaya kerja yang menempatkan integritas sebagai nilai utama.

Setiap penyidik dan penyidik pembantu dituntut mengedepankan objektivitas, menjunjung tinggi etika profesi, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal, fungsi pengawasan oleh atasan langsung dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus dioptimalkan.

Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Di sisi lain, Sat Reskrim Polres Takalar juga terus mendorong terciptanya pola kerja yang mengedepankan akuntabilitas. Seluruh personel diarahkan agar setiap tindakan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan etik, sehingga pelayanan yang diterima masyarakat benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Takalar dalam mendukung reformasi birokrasi Polri. Melalui budaya kerja yang bersih dan sistem pengawasan yang efektif, institusi berharap mampu menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang semakin berkualitas, humanis, serta terbebas dari praktik korupsi.

Ps. Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Takalar, AIPTU Aswan Sabil, mengatakan bahwa membangun sistem penegakan hukum yang bebas korupsi harus dimulai dari penguatan integritas setiap personel.

Menurutnya, profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan perkara, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat.

“Setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan tidak membuka ruang terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Karena itu, pengawasan internal terus diperkuat sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan agar seluruh personel bekerja sesuai koridor hukum dan kode etik profesi,” ujarnya. Kamis, 02 Juli 2026.

AIPTU Aswan Sabil menambahkan, Polres Takalar akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan penegakan hukum.
Menurutnya, konsistensi dalam menjaga integritas merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen untuk menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang bebas dari korupsi akan terus menjadi budaya kerja yang dijaga oleh seluruh personel Polres Takalar,” tutupnya.

Asw-19