Reformasiterkini.co.id //TAKALAR – Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan membangun budaya kerja yang bersih di tubuh kepolisian, Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar menggelar sosialisasi tentang optimalisasi pelayanan penegakan hukum yang berkualitas dan anti korupsi, Rabu siang, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Haryanto, dan dihadiri para pejabat utama Sat Reskrim, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, hingga penyidik pembantu di lingkungan Polres Takalar.
Sosialisasi itu menjadi bagian dari langkah internal kepolisian dalam memperkuat reformasi birokrasi di bidang penegakan hukum, khususnya dalam menciptakan proses penyidikan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Dalam pemaparannya, IPTU Haryanto menekankan bahwa optimalisasi pelayanan penegakan hukum anti korupsi bagi penyidik Polri bertumpu pada tiga pilar utama, yakni integritas moral, transparansi prosedur, dan akuntabilitas. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, humanis, serta terbebas dari praktik suap maupun intervensi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Sejumlah poin strategis turut menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya penguatan budaya integritas melalui penanaman nilai kejujuran, peningkatan moralitas personel, serta penegakan kode etik profesi secara konsisten.
Sat Reskrim Polres Takalar juga mendorong penerapan digitalisasi dalam sistem administrasi penyidikan. Langkah ini dilakukan agar setiap tahapan penanganan perkara dapat dipantau secara real-time oleh atasan maupun pelapor, sekaligus meminimalisir potensi interaksi transaksional antara penyidik dan pihak berperkara.
Selain itu, pengawasan melekat atau waskat turut diperketat melalui optimalisasi fungsi pengawasan internal dan Propam guna memastikan seluruh personel bekerja sesuai standar operasional prosedur.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan larangan bagi penyidik untuk bertemu pihak yang berperkara di luar jam dinas maupun di luar kantor tanpa prosedur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, pendekatan Scientific Crime Investigation menjadi salah satu fokus penguatan penyidikan modern. Metode pembuktian berbasis ilmiah, seperti digital forensik dan laboratorium forensik, didorong untuk mengurangi subjektivitas dalam proses penanganan perkara.
Tak hanya itu, Sat Reskrim Polres Takalar juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan pengaduan masyarakat melalui penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses serta menjamin kerahasiaan pelapor, termasuk bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh aparat.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Takalar berharap seluruh personel penyidik mampu menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang presisi, transparan, serta semakin dipercaya masyarakat.
Asw-19








