Reformasiterkini.co.id //Makassar (Sulsel)–Eks Ketua KONI tersandung kasus, terjadi polemik pada tubuh Pengurus KONI Kota Makassar, siapa yang berhak menjadi pelaksana tugas (PLT).Sabtu (8/2/2025)

Ketua Umum KONI Kota Makassar setelah tersandung kasus yang ditinggalkan oleh Ahmad Susanto karena ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Makassar atas kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Makassar 2022-2023.

Pleno yang diikuti 18 anggota KONI Kota Makassar yang menandakan qourum untuk pengambilan keputusan.

Muhammad Iqbal Dj terpilih sebagai Plt Ketua KONI Kota Makassar setelah melewati berbagai diskusi dalam pleno.

Setelah keluar surat penetapan dari KONI Sulawesi Selatan tugas Muhammad Iqbal Dj adalah mengantar dan mengarahkan KONI Kota Makassar untuk melaksanakan Musyawarah kota KONI Kota Makassar