Reformasiterkini.co.id //Makassar -Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Banta Bantaeng H.Jamal Muis,S.E, memimpin langsung pembongkaran gerobak yang selama ini mengganggu, yang terletak di jalan Faizal XlV, samping kantor lurah Banta Bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makassar Rabu (28/1/2026) siang

Pembongkaran gerobak yang terletak diatas got RT 09 RW 01 juga melibatkan langsung ketua RT 09 RW 01, Zainuddin, S.E, ketua FKPM, Linmas kelurahan Banta Bantaeng dan dibantu oleh warga yang ada dikisaran lokasi tersebut

Ketua LPM Kelurahan Banta Bantaeng kepada media ini menjelaskan, kami lakukan pembongkaran setelah pihak kelurahan memberi surat somasi dan kebetulan yang punya gerobak juga tidak keberatan dibongkar

” Ini kami lakukan atas himbauan bapak Walikota Makassar, agar seluruh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar diatas saluran drainase/got serta trotoar segera dibongkar, kebijakan ini diambil bukan tanpa sebab, kita mau mengembalikan fungsi fasilitas umum, kita biasa lihat sendiri kadang macet penyebab gerobak ini” tegasnya

Ketua RT 09 RW 01 Zainuddin,S.E, mengatakan kami bongkar ini gerobak yang sebelumnya dipakai untuk jualan kue atas permintaan yang punya sendiri, setelah menerima surat somasi dari Kelurahan, jadi ini kami bongkar atas persetujuan kami bersama, tidak ada unsur paksaan” pungkasnya kepada media ini

Hamsinah si pemilik gerobak merasa senang dan berterima kasih kepada ketua LPM dan Ketua RT 09 dengan bantuannya bisa dibongkar ini gerobak” iya pak setelah saya terima surat teguran, saya sebetulnya mau bongkar sendiri tapi suamiku kodong kurang sehat, jadi saya bilang sama pak RT minta tolong pak kita saja yang bongkarki, terima kasih semua pak yang telah membantu kami” tutupnya