Reformasiterkini.co.id //TAKALAR – Sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Pesan itulah yang dibawa Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, saat menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (26/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK) bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kompol Alauddin Torki didampingi Kanit Kamsel, Ipda A. Irna Purnama Kusuma, S.E., menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa dan siswi mengenai kedisiplinan, keamanan, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Di hadapan peserta upacara, Wakapolres mengingatkan para pelajar agar tidak terjerumus dalam berbagai perilaku yang berpotensi merusak masa depan, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring atau judi online, maupun tindakan lain yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Menurut dia, masa sekolah merupakan fase penting untuk membangun kebiasaan positif. Karena itu, para siswa perlu membekali diri dengan kedisiplinan, memperkuat karakter, serta bijak dalam bergaul agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.
Selain pembinaan karakter, perhatian juga diarahkan pada keselamatan berlalu lintas. Para pelajar diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Kesadaran itu perlu ditanamkan sejak usia sekolah agar para pelajar tumbuh menjadi generasi yang tertib, peduli terhadap keselamatan diri sendiri, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Takalar juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2026 mulai dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober, hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas serta mendorong perilaku masyarakat yang semakin peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
Melalui sosialisasi di lingkungan sekolah, kepolisian berharap pesan keselamatan dapat diterima para pelajar sejak dini dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berangkat ke sekolah maupun saat beraktivitas bersama masyarakat.
Kegiatan POLINDIK ini menjadi salah satu bentuk pendekatan edukatif Polri dalam membangun kedekatan dengan dunia pendidikan. Kehadiran polisi di sekolah tidak hanya untuk menyampaikan imbauan, tetapi juga memperkuat sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, taat hukum, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya.
Asw-19






