Reformasiterkini.co.id //Makassar, Jumat, 11 September 2026 — Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, A.Md., S.H., Pp, turun langsung ke lokasi bersama Lurah Maricaya Selatan Abdul Rauf, unsur Trantib Kecamatan Mamajang, Bhabinkamtibmas, Satpol PP BKO, Satlinmas, RT/RW, serta Satgas Kebersihan untuk melaksanakan penataan dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kegiatan dilaksanakan di wilayah RT 01/RW 01, Jalan Lanto Dg. Pasewang/Jalan Masuk Kuburan Dadi, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang.
Penataan dilakukan terhadap lapak PKL yang berdiri dan memanfaatkan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta area di atas drainase, sehingga perlu ditertibkan untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kelancaran saluran drainase.
Dalam pelaksanaannya, warga dan pemilik lapak menunjukkan sikap kooperatif dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, dibantu oleh petugas dan unsur terkait yang berada di lokasi.
Sekcam Mamajang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan kolaboratif, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasum, fasos, drainase, serta ketertiban lingkungan.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Kelurahan Maricaya Selatan dalam menciptakan wilayah yang tertib, bersih, aman, nyaman, dan tetap menjaga fungsi fasilitas publik untuk kepentingan bersama.
“Penataan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan drainase serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkunga






