Reformasiterkini.co.id //Makassar – Pemerintah Kecamatan Tamalate melakukan pembongkaran bangunan yang menurut pemerintah Kecamatan Tamalate adalah bangunan liar yang terdapat di jalan poros tanjung bunga tepat depan Mal Trans Studio pada Jumat 26/9/2025.
Camat Tamalate, H. Emil Yudiyanto Tadjuddin, S.E., M.Si. kepada media ini menjelaskan, bahwa penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Tamalate di lakukan setelah melakukan rapat kordinasi para kepala instansi terkait untuk membongkar, jauh sebelumnya kami sudah somasi untuk dikosongkan, jadi hari ini kami turun langsung untuk membongkar bersama Satpol PP Kota Makassar
“Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan tentunya mengembalikan fungsi lahan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.
Sebut saja namanya Oc yang menempati bangunan diatas lahan yang masih status sengketa, mengatakan ini tidak ada hubungannya dengan sengketa lahan, ini semata-mata ditertibkan dan pihak kecamatan akan memberi jaminan
Lebih lanjut ” Pada hari ini di lakukan pembongkaran di mana tanah ini sementara dalam proses perkara, tentunya pihak kecamatan memberikan jaminan kepada pemilik tanah.
“Bahwa pembongkaran yang di lakukan ini hanya semata-mata adalah pembersihan berdasarkan aturan pemerintah Kota, untuk itu terkait untuk tanah tersebut adalah bukan menjadi urusan pemerintah kota, ini hanya untuk semata-mata membersihkan saja” pungkasnya
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar dengan melibatkan aparat setempat, TNI, POLRI, SATPOL-PP








