Reformasiterkini.co.id //Bulukumba, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Jumat (18/7/2025), menjadi saksi penting penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini juga dirangkai dengan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).(19/7)
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, secara resmi menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. Penyerahan ini menandai langkah krusial dalam proses penyusunan APBD Perubahan yang akan mengakomodir berbagai kebutuhan dan perkembangan pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Dalam sambutannya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menekankan pentingnya APBD Perubahan sebagai instrumen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan merespon dinamika pembangunan yang terjadi. Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Bulukumba.
“Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bulukumba tetap berjalan sesuai rencana dan kebutuhan. Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan selanjutnya,” ujar Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf.
Tidak hanya penyerahan rancangan KUA-PPAS, rapat paripurna ini juga menandai momen bersejarah bagi Kabupaten Bulukumba dengan disahkannya dua Raperda menjadi Perda. Kedua Raperda tersebut, yang sebelumnya telah melalui proses pembahasan yang panjang dan matang, kini resmi menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program dan kebijakan di daerah. Meskipun detail isi kedua Perda tersebut belum dipublikasikan secara resmi, diharapkan kedua Perda ini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba,Umy Syaitun Khadijah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD dalam proses penyusunan APBD Perubahan dan pengesahan Perda. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Bulukumba berjalan efektif dan efisien. Kami berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan memastikan anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran,” tegas Umy Syaitun Khadijah.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan sejumlah tokoh masyarakat ini berlangsung tertib dan kondusif. Penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan pengesahan dua Raperda menjadi Perda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba di tahun 2025. Proses selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut mengenai KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 oleh DPRD sebelum akhirnya disahkan menjadi APBD Perubahan.
*R/M*






