Reformasiterkini.co.id //JAKARTA — Dosen dari Universitas Terbuka (UT) melaksanakan penelitian dengan judul “Pengembangan Prototipe Klinik Adat Pusat Mediasi Berbasis Nagari dan Ammatoa sebagai Model Komparatif Terintegrasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Luar Pengadilan.”

Penelitian ini mengangkat kearifan lokal sebagai salah satu sumber pengembangan model mediasi masyarakat. Kajian dilakukan dengan melihat dan membandingkan nilai, mekanisme sosial, serta praktik penyelesaian persoalan yang berkembang dalam masyarakat Nagari dan komunitas Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penelitian tersebut diharapkan dapat menghasilkan sebuah prototipe Klinik Adat Pusat Mediasi yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dengan pendekatan mediasi yang lebih sistematis.

Fokus pada Penyelesaian Konflik Keluarga

Salah satu fokus utama penelitian adalah bagaimana mekanisme musyawarah dan nilai perdamaian dalam masyarakat dapat dikembangkan sebagai pendekatan untuk membantu penyelesaian konflik keluarga, termasuk persoalan perceraian.

Pendekatan tersebut diarahkan pada upaya membangun komunikasi, musyawarah, dan perdamaian di tengah masyarakat sebelum konflik berkembang lebih jauh.

Meski demikian, penelitian ini tetap menempatkan ketentuan hukum nasional sebagai landasan. Mekanisme adat yang dikaji tidak dimaksudkan untuk menggantikan kewenangan pengadilan dalam memutus perkara perceraian, tetapi sebagai model mediasi dan penyelesaian konflik di luar pengadilan yang dapat mendukung upaya perdamaian sesuai koridor hukum.

Model Komparatif Nagari dan Ammatoa

Nagari dan Ammatoa menjadi objek penting dalam penelitian karena keduanya memiliki kekayaan nilai sosial dan budaya yang kuat.

Melalui pendekatan komparatif, tim peneliti akan mengidentifikasi persamaan, perbedaan, serta nilai-nilai yang dapat diadaptasi dalam pengembangan prototipe Klinik Adat Pusat Mediasi.

Kearifan lokal seperti musyawarah, penghormatan terhadap tokoh masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta penyelesaian konflik secara damai menjadi bagian yang dikaji dalam penelitian tersebut.

Tim Penelitian

Penelitian ini dipimpin oleh A. Rachmat Wirawan sebagai Ketua Peneliti.

Adapun anggota tim penelitian terdiri dari:

1. Avelyn Pingkan Komuna
2. Eka Julianti
3. Suci Rahmadini
4. Yoga Muhammad Tampi

Kolaborasi tim tersebut diharapkan mampu menghasilkan kajian akademik yang komprehensif mengenai pengembangan model mediasi berbasis kearifan lokal.

Diharapkan Menjadi Model Inovatif

Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, sosial, dan kebijakan publik, khususnya dalam melihat potensi kearifan lokal sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat.

Prototipe Klinik Adat Pusat Mediasi nantinya diharapkan dapat menjadi model yang mempertemukan kearifan lokal, pendekatan mediasi, dan kerangka hukum nasional secara terintegrasi.

Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menjadi kajian akademik, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya dialog, musyawarah, dan penyelesaian konflik secara damai.

Melalui penelitian ini, Universitas Terbuka turut mendorong pengembangan inovasi berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme mediasi dan menjaga keharmonisan masyarakat.