Reformasiterkini.co.id //Makassar, — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice Kota Makassar resmi menerima mandat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Mursida, S.Sos., SH., MM. Penyerahan mandat ini menandai langkah awal pembentukan struktur kepengurusan DPC Makassar yang akan memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP, Mursida, S.Sos., SH., MM, kepada Isman, C.LA-D, yang ditunjuk sebagai Ketua DPC LBH No Viral No Justice Kota Makassar, Minggu 27 April 2025, di Cafe RTM, Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida menyampaikan harapannya agar DPC Makassar dapat segera aktif dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kami percaya bahwa DPC Makassar di bawah kepemimpinan Isman akan membawa semangat baru dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Mursida.

Ketua DPC Makassar, Isman, C.LA-D, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga sesuai amanah yang diberikan.

“Kami akan menjalankan tugas sebagai lembaga bantuan hukum dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tetap berpihak kepada rakyat kecil yang membutuhkan keadilan. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kepercayaan dan menghadirkan keadilan yang merata,” tegas Isman.

Dengan terbentuknya DPC Makassar, LBH No Viral No Justice mempertegas komitmennya untuk memperluas jaringan bantuan hukum ke seluruh penjuru tanah air, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.” tutup Mursida

Laporan: (Red)