Reformasiterkini.co.id //BULUKUMBA,Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bulukumba menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Bulukumba. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini.
Ketua JWI DPD Bulukumba, Andisbrow, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dianggap kurang tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Beberapa lokasi yang sebelumnya sempat ditutup, kini kembali beroperasi tanpa tindakan berarti.
“Kami melihat ada indikasi pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Lokasi-lokasi seperti di Kalumeme, Kacibo, dan Desa Balong, yang dulu sempat disegel, sekarang kembali beroperasi. Ini sangat disayangkan,” ujar Andisbrow pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Andisbrow menambahkan, pihaknya berencana melaporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Sulawesi Selatan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya adalah agar ada tindakan yang lebih serius dan terkoordinasi dalam memberantas tambang ilegal di Bulukumba.
“Kami akan segera bersurat ke Polda dan Kementerian ESDM. Kami berharap, dengan laporan ini, ada perhatian khusus dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menindak para pelaku tambang ilegal,” tegasnya.
Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dapat menyebabkan bencana alam dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
JWI DPD Bulukumba berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait dapat lebih serius dalam menangani masalah ini, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait sorotan yang dilayangkan oleh JWI DPD Bulukumba.
Ramma(*)






