Reformasiterkini.co.id //Palopo, Sulawesi Selatan – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Palopo saat ini sedang berlangsung di MK.

Dalam keterangannya, Pj Wali Kota Palopo menekankan pentingnya menghormati apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palopo untuk menghormati apapun putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa proses persidangan di MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah dan demokratis.

Firmanza berharap agar seluruh warga Kota Palopo dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Sidang di MK adalah bagian dari penyelesaian sengketa yang sah terkait sengketa Pilkada 2024. Dengan demikian, saya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Palopo untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi kedamaian di kota Palopo yang kita cintai,” imbuhnya.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat menyatakan kesiapannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa menunggu putusan MK. Mereka akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah potensi kericuhan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk informasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak berwajib.

Proses penyelesaian sengketa Pilkada melalui jalur hukum di MK diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Sikap bijak dan toleransi dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Palopo pasca-putusan MK.