Reformasi Terkini
Tegas dan Objektif
8 Oktober 2026
Facebook
Twitter
Instagram
Nasional
Daerah
Pemerintahan
Politik
Hukum & Kriminal
TNI/POLRI
Olahraga
Pendidikan
Advertorial
Breaking News
Kapolres Takalar Sambangi Petani Pepaya, Dorong Ketahanan Pangan dari Tingkat Kelurahan
Polres Takalar Turun Tangan Cek Dugaan Tambang Galian C, Lokasi Ternyata Masuk Wilayah Gowa
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Inovasi Direksi Terminal Makassar “Appilei”: Siap Diluncurkan, Pesan Tiket Bus Cukup Klik Ponsel
Perumda Parkir Makassar Intensifkan Penertiban Jukir Liar, Tim Gabungan Turun dari Pagi hingga Malam
#Perizinan
*Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata* *Pemprov Sulsel Cek Perizinan Pariwisata dari Awal hingga Terkini* *Sekda Sulsel Pimpin Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata* *Pengawasan Perizinan Diperketat, Pemprov Sulsel Pastikan Kepatuhan Usaha* MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui rapat koordinasi memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin rapat pembahasan terkait perizinan usaha sektor pariwisata di Hotel Claro Makassar, Senin, 30 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran lingkup Pemprov Sulsel, antara lain Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna, serta perwakilan dari Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Kesbangpol, dan Biro Hukum. “Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujar Sekda Sulsel. Langkah pengawasan ini akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersama instansi terkait. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai instrumen utama dalam proses perizinan usaha secara nasional. Selain melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi, pengawasan ini juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing. (*)
Pemprov
31 Maret 2026
Satgas Pengawasan Perizinan Pemkot Makassar Segel THM Berkedok Kafe Resto di Kawasan Kima Square
Pemerintahan
29 Mei 2025
PAGE TOP